SHARE

Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadia

Masyarakat memiliki pandangan bahwa pendemi Covid-19 tidak bisa dijadikan alasan untuk menunda pelaksanaan Pemilu. Dan, seandainya pandemi Covid-19 masih melanda Indonesia, biarkan itu menjadi tanggung jawab pemerintah selanjutnya.

Masyarakat berkaca pada pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2020 yang dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19. Meski berjalan di tengah pro dan kontra pesta demokrasi itu tetap dijalankan oleh pemerintah. Alhasil, pelaksanaan Pilkada Serentak bisa berjalan dengan sukses. Jika ada kekurangan wajar dalam sebuah proses tidak ada yang sempurna.

Pemerintah mampu menjalankan tugasnya melaksanakan pesta demokrasi untuk memilih para kepala daerah, namun tidak meninggalkan upaya dalam memerangi pandemi Covid-19. Keduanya tetap berjalan berbarengan.

Investasi politik

Usulan memundurkan Pemilu menjadi 2027 yang disampaikan oleh Menteri Investasi Bahlil Lahadia dengan mengklaim suara pengusaha memang tidak dilarang. Pasalnya, semua warga negara, termasuk para pengusaha, berhak untuk menyatakan pendapat dan pandangannya terkait kebijakan apapun yang dinilai sangat dibutuhkan. Namun, perlu diingat semua itu harus sejalan dengan konstitusi dan kedaulatan rakyat.

Berdasarkan konstitusi yang tertuang pada pasal 167 ayat (1) UU Nomor 7 Tahun 2017 dan Pasal 201 ayat (8) UU Nomor 10 Tahun 2016 sudah diatur bahwa Pemilu dan Pemilihan Serentak Nasional dilaksanakan pada tahun 2024. Sehingga apa yang diusulkan oleh Menteri Investasi tidak sejalan dengan ketentuan yang sudah ditetapkan oleh perundang-undangan.

Usulan yang diungkapkan oleh Bahlil bisa saja terjadi, tapi ingat itu harus melalui proses amandemen yang panjang dan melalahkan di parlemen. Dan sudah pasti akan menguras energi, dan tidak menutup kemungkinan akan memunculkan kegaduhan-kegaduhan politik baru di tengah masyarakat.

Jika ini terjadi, ini justru akan menjadi beban bagi  pemerintah sendiri yang sedang berjuang untuk keluar dari masalah pandemi Covid-19. Lebih baik, saat ini seluruh anak bangsa bergotong royong dan membantu pemerintah dalam mengatasi pandemi Covid-19, terlebih saat ini muncul varian baru, Omicron yang lebih mudah penyebarannya dari varian-varian sebelumnya.

Penulis mempertanyaan, apakah yang diungkapkan oleh Bahlil murni dari suara pengusaha, atau dia sedang melakukan manuver untuk investasi politik pribadinya kedepan.

Kita sudah pahami bersama bahwa pandemi Covid-19 benar-benar menghantam seluruh sektor kehidupan, termasuk sektor ekonomi. Namun, selama pandemi Covid-19 pemerintah juga memberikan perhatian lebih terhadap para pengusaha dengan mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang membantu pengusaha untuk tetap bertahan di tengah kondisi ekonomi yang sulit di tengah gempuran Covid-19. Setidaknya ini bisa membantu mereka.

Halaman :
Tags
SHARE