SHARE

Ilustrasi (Net)

Syarat presidential threshold 20 % ini menjadikan kontestasi Pilkada dan Pilpres hanya akan dinikmati oleh partai-partai besar, dan yang memiliki modal besar. Sebab, mereka memiliki kekuatan untuk mengatur dalam pembentukan koalisi.

Partai-partai kecil yang tidak memiliki kekuatan dan modal besar hanya bisa turut meramaikan jalannya pesta demokrasi. Mereka hanya menjadi pelengkap bagi partai besar untuk memenuhi syarat pencalonan.

Padahal, bisa jadi dalam partai kecil tersebut memiliki kader terbaik yang layak untuk turut berkompetisi. Namun, karena terhalang oleh syarat mereka harus turut bergabung dalam koalisi besar yang bisa jadi tidak sejalan dengan pandangan politik mereka.

Sempitnya ruang kompetisi tidak baik dalam iklim demokrasi di Tanah Air. Sebab, demokrasi hanya ditentukan oleh segelintir elit partai politik.

Hal tersebut telah dirasakan, bagaimana kerasnya Pilpres 2014 dan Pilpres 2019 yang hanya diikuti oleh dua pasang calon. Gesekan keras terjadi di tengah masyarakat.

Bangsa ini terasa terpecah menjadi dua kekuatan besar yang berhadap-hadapan. Dan demokrasi berjalan tidak hangat, tapi penuh kebencian antara anak bangsa, hal tersebut tercermin dengan adanya penyebut cebong dan kampret.

Sungguh, sangat disayangkan demokrasi yang seharusnya menjadi ajang memilih putra terbaik bangsa untuk menjadi pemimpin malah diwarnai dengan kebencian. Dan hal ini terus berlanjut, meski Pilpres telah usai, dan idola mereka juga telah bergabung dalam barisan pendukung pemerintahan Jokowi-Ma’ruf..

Penulis berharap apa yang telah terjadi pada Pilpres 2014 dan Pilpres 2019 tidak kembali terjadi pada Pilpres 2024 nanti. Demokrasi kembali berjalan dengan hangat dan bersahabat, tidak ada lagi penyebutan Cebong dan Kampret.

Maka dari itu, agar tidak kembali terjadi, salah satu caranya adalah dengan membuka ruang kompetisi yang seluas-luasnya, yaitu Pilpres tidak lagi hanya diikuti oleh dua pasang, tapi harus lebih. Sehingga bangsa ini tidak lagi terbelah menjadi dua kekuatan besar.

Penulis memiliki keyakinan, jika Pilpres diikuti oleh banyak calon, “konflik” yang terjadi tidak akan setajam Pilpres 2014 dan Pilpres 2019. Masyarakat akan memiliki banyak pilihan, sehingga mereka akan lebih fokus bagaimana memperjuangkan pilihannya menjadi pemenang, dari pada menyerang dengan membabi buta pendukung calon yang lain.

Banyaknya calon yang muncul sejatinya memberikan kesempatan yang luas bagi putra-putra terbaik bangsa untuk memimpin negeri. Karena, putra terbaik bangsa tidak hanya berada dari kader partai politik besar saja, tapi juga ada di partai-partai politik kecil. Bahkan bisa jadi berasal dari non partai.

Halaman :
Tags
SHARE