SHARE

Istimewa

Kebijakan kuota data yang memudahkan siswa belajar

Merdeka belajar sebagai sebuah grand desain nasional pendidikan Indonesia, sejauh ini mampu beradaptasi dengan masa pandemi Covid 19. Genap 2 tahun pemerintah Jokowi-Ma’ruf Amien telah mampu memformulasikan gaya baru siswa belajar dengan pendekatan daring. Pemerintah menjamin pemberian kuota data sebagai bentuk komitmen agar anak didik terus melanjutkan belajar dengan jaminan koneksi yang mumpuni. Terlepas belum semua daerah mampu menikmati, namun sebagaian besar tetap dapat mengikuti pembelajaran jarak jauh.

Pemerintah mampu dalam memberikan bantuan terkait kuota data bagi jatah belajar siswa khususnya di tingkat dasar. Selain itu Kemdikbud menyediakan platform belajar daring gratis Bernama “Rumah Belajar” dan sebuah platform untuk berbagi antar guru yang Bernama “Program Guru Berbagi”. “Rumah Belajar” yang menyediakan bahan mengajar dan fitur komunikasi. Untuk mempermudah penyampaian tersebut Kemdikbud juga menjalin kerjasama dengan TVRI, stasiun televisi negara untuk menyampaikan program Belajar di Rumah yang berlangsung selama beberapa bulan.

Data yang dihimpun oleh CIPS (2021) juga menyebutkan bahwa Pemprov DKI Jakarta misalnya juga mendorong sarana pembelajaran jarak jauh dengan menggunakan “Si Pintar by Simak” yang merupakan sistem informasi sekolah terintegrasi DKI Jakarta, dimana modul-modul pembelajaran daring dapat diakses oleh para siswa dan guru. Dengan metode ini akhirnya Indonesia menemukan pola baru pembelajaran yang mengedepankan aspek kognisi menyeluruh guna mendekatkan pada pengembangan karakter siswa yang dapat berkonfigurasi dengan zaman.

Halaman :
Tags
SHARE