SHARE

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso (istimewa)

"Kalau ada KUR klaster yang belum terlayani pembiayaan serta pengembangannya, bisa disampaikan ke OJK. Kalau ada masyarakat yang alami kesulitan akses pembiayaan tolong beritahu kami. Kami selalu berupaya membantu kebutuhan masyarakat," ujar Wimboh.

Ke depan, OJK dan TPAKD akan terus mengembangkan program digitalisasi bagi UMKM mulai dari pembiayaan, pembinaan, promosi dan penjualan untuk semakin mempercepat kemajuan UMKM.

Wimboh juga meminta dukungan pemerintah pusat dan daerah untuk membentuk TPAKD di seluruh tingkat kabupaten/kota di seluruh wilayah Indonesia sebagai akselerator dalam rangka mendorong ketersediaan dan pemanfaatan produk atau layanan jasa keuangan formal sesuai dengan kebutuhan serta kemampuan masyarakat di daerah.

Dalam kesempatan itu, Menteri Dalam Negeri yang diwakili Kepala Balitbang Kemendagri Agus Fatoni menjelaskan bahwa peranan TPAKD dalam peningkatan pertumbuhan ekonomi di masa pandemi sangatlah dirasakan karena membantu ketersediaan akses keuangan bagi masyarakat antara lain untuk mendapatkan pembiayaan usahanya.

"Diharapkan kepada seluruh kepala daerah untuk membentuk TPAKD sebagai langkah nyata memberikan akses keuangan seluasnya kepada masyarakat serta untuk mengoptimalkan potensi unggulan daerah serta keselarasan rencana kerja pemerintah daerah," ujar Agus.

Sementara itu, Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Tirta Segara dalam sambutannya menyampaikan bahwa sampai dengan Desember 2021, telah terbentuk 325 TPAKD di 34 provinsi dan 291 kabupaten/kota.

Halaman :