SHARE

Istimewa

Jika merujuk  Skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) 2020 yang dilansir oleh  Transparency International sudah menjelaskan dengan jelas bahwa nasib pemberantasan korupsi yang tidak menentu dan bahkan mengalami kemunduran.  

Skor CPI dan peringkat global Indonesia turun drastis, dari skor 40 pada tahun lalu menjadi hanya 37 pada 2020. Sementara peringkat global Indonesia dari 85 dunia kembali turun menjadi 102.

Data TI ini menjelaskan bahwa politik hukum pemerintah semakin menjauh dari agenda penguatan pemberantasan korupsi. Dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir, Indonesia selalu mengalami peningkatan yang cukup signifikan dalam upaya pemberantasan korupsi.

Praktis hanya tahun 2013 dan 2017 yang stagnan di skor 32 dan 37, sedangkan sisanya selalu mengalami kenaikan.

Untuk itu, merosotnya skor CPI 2020 Indonesia semestinya menjadi koreksi keras bagi kebijakan pemberantasan korupsi Pemerintah yang selama ini diambil justru memperlemah agenda pemberantasan korupsi.  

Kasus Juliari dan Pinangki ini memperkuat anggapan publik bahwa upaya pemberantasan korupsi di tanah air masih setengah hati. Hukuman yang ringan  ini akan membawa bangsa Indonesia menjadi surga bagi para koruptor. Ini sangat berbahaya. Koruptor semakin berani beraksi maka agenda pembangunan nasional yang akan menjadi korbannya. Jika agenda pembangunan nasional terkendala maka mimpi menjadi bangsa yang tumbuh benar-benar hanya sekadar mimpi. 

Halaman :
Tags
SHARE