SHARE

Istimewa

Laporan mahasiswa

Lebih lanjut Krisna menambahkan berkaitan dengan laporan yang disampaikan oleh mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Kota Kupang, mulai dari PMKRI, IMM, GMKI, GMNI, PMII dan juga HMI sudah diterima oleh Polda NTT.

Selanjutnya dilakukan proses penanganan, untuk itu diharapkan semua pihak bisa menghormati proses penanganan terkait laporan tersebut.

"Laporannya sudah kita terima, dan sedang dalam penanganan," ucap dia.

Sebelumnya Polda NTT telah membentuk tim untuk melakukan komunikasi dan koordinasi dengan instansi terkait untuk dapatkan data dan informasi terkait kejadian di video yang viral di media sosial berkaitan dengan dugaan pelanggaran prokes.

Dari hasil komunikasi dan koordinasi yang dilakukan oleh Polda NTT dengan satgas COVID-19 diperoleh hasil bahwa kegiatan tersebut ada acara resmi atau pokok yaitu acara pengukuhan TPAKD dan acara tambahan.

Sehingga perlu dilihat dan dikaji pada saat atau tahapan acara mana kelalaian dalam pelaksanaan prokes tersebut terjadi.

Halaman :
Tags
SHARE