SHARE

Istimewa

Lembaga Warkop DKI telah membalas surat dari Manajemen Warkopi serta meminta informasi terkait beberapa hal, seperti apakah sebelumnya telah ada tayangan kepada publik, termasuk di stasiun TV mana saja serta harapan konkrit manajemen Warkopi atas pertemuan yang diusulkan.

Dalam surat tanggapan, Lembaga Warkop DKI juga meminta agar Warkopi menghentikan dulu kegiatan mereka sampai diskusi selesai. Sayangnya, tidak ada tanggapan yang kooperatif dan positif dari manajemen Warkopi.

"Kejadian ini sangatlah disayangkan dan tidak mencerminkan penghargaan tertinggi atas Hak Atas Kekayaan Intelektual serta penghargaan kepada Keluarga Personil Warkop DKI," kata Hanna

Lembaga Warkop DKI pun mengimbau dan meminta kepada Warkopi beserta dengan manajemen yang menaunginya agar dalam waktu 1 minggu sejak surat resmi ini dirilis, untuk menghentikan semua kegiatan komersial dalam bentuk apa pun yang menggunakan nama "Warung Kopi Dono Kasino Indro" termasuk penggunaan nama Dono (Alm.), Kasino (Alm.), Indro.

Selain itu, Lembaga Warkop DKI juga meminta kepada masyarakat umum termasuk stasiun televisi untuk tidak menyebarkan tayangan serupa ataupun menurunkan materi yang sudah menayangkan Warkopi. Belum lagi soal informasi yang keliru mengenai dukungan Indro terhadap Warkopi.

"Pada akhirnya, inisiatif dari Lembaga Warkop DKI pada kesempatan ini janganlah ditafsirkan sebagai suatu bentuk pembatasan atas karya anak bangsa. Sebagaimana telah disampaikan, Lembaga Warkop DKI sangat menghargai dan mengapresiasi setiap kreativitas dan karya anak bangsa," ujar Hanna.

"Akan tetapi, Lembaga Warkop DKI sangat berkeberatan apabila jerih payah Dono, Kasino, dan Indro selama 48 tahun dengan mudahnya ditiru dan dikomersilkan tanpa sepengetahuan dan persetujuan dari Lembaga Warkop DKI serta Keluarga Personil Warkop DKI," imbuhnya.

 

Halaman :