SHARE

istimewa

Ia menambahkan bahwa kerja sama tersebut telah sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo yang menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pembenahan dan penertiban industri kelapa sawit, salah satunya adalah dengan melakukan audit.

Yusuf Ateh juga menjelaskan bahwa, dalam melakukan audit tata kelola industri kelapa sawit, pihaknya melibatkan banyak pihak lintas kementerian dan lembaga, seperti Kementerian Keuangan, khususnya Direktorat Jenderal Bea Cukai, Direktorat Jenderal Pajak, dan lembaga terkait lainnya.

“Termasuk juga instansi pusat dan daerah, BUMN, perkebunan kelapa sawit, semua masuk objek audit kami,” ucapnya.

Kolaborasi yang BPKP lakukan dengan Kejaksaan Agung, tutur Yusuf Ateh melanjutkan, bertujuan untuk membenahi dan menertibkan industri kelapa sawit, memberi nilai tambah yang optimal bagi perekonomian negara, keuangan negara, dan kesejahteraan masyarakat.

Halaman :