SHARE

Istimewa

Keuntungan KPR hijau

Pengamat perbankan Paul Sutaryono berpendapat secara umum, KPR hijau memang baik untuk memelihara lingkungan di sekitarnya.

"Dengan demikian, polusi udara dan air dapat ditekan serendah mungkin," ujar Paul kepada Antara.

Tetapi, yang lebih penting adalah konsep untuk menjaga kelestarian lingkungan yang harus dilakukan terus menerus, sehingga bukan hanya sesaat.

Untuk itu, bank juga diharapkan dapat ikut menerapkan konsep menjaga lingkungan tersebut dengan memberikan fasilitas KPR hijau, sehingga masyarakat dapat menikmati lingkungan hidup yang lebih segar, di mana lingkungan seperti itu dapat membuat kehidupan masyarakat lebih sehat ke depan.

Adapun Rudy menyebutkan pada umumnya perbankan memang menyediakan promosi ataupun solusi keuangan melalui KPR yang menarik.

Salah satu contohnya Bank OCBC NISP, yang memiliki kepedulian dalam pemeliharaan lingkungan, khususnya yang terkait dengan energi terbarukan, untuk pemilikan rumah tinggal yang ramah lingkungan melalui produk Green KPR, yang juga bisa diajukan melalui aplikasi ONE mobile.

Layanan perbankan ini memiliki biaya yang lebih rendah dengan limit pinjaman mulai dari Rp100 juta, serta suku bunga khusus untuk mendukung program KPR hijau.

Satu syarat yang paling penting ketika mengajukan Green KPR adalah keharusan rumah tersebut memiliki sertifikasi dari lembaga sertifikasi lingkungan yaitu GBCI melalui sertifikasi bangunan hijau atau Excellence in Design for Greater Efficiencies (EDGE).

Konsep ekonomi hijau di perbankan

Pemerintah saat ini terus mendorong penerapan ekonomi hijau dalam industri keuangan, dari sektor perbankan, pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan Roadmap Keuangan Berkelanjutan tahun 2014

Peta jalan tersebut menjadi kerangka acuan bagi lembaga keuangan untuk berperan aktif dan berkontribusi positif dalam proses pembangunan yang berkelanjutan.

Selain itu, roadmap itu juga berisi panduan capaian keuangan berkelanjutan dalam jangka pendek, menengah, dan panjang.

“Kita patut mengapresiasi bahwa sampai saat ini terdapat 15 bank yang tergabung dalam Inisiatif Keuangan Berkelanjutan Indonesia (IKBI)," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Pembentukan IKBI merupakan bentuk komitmen nyata dari industri perbankan dalam mendukung pembiayaan hijau.

Adapun dukungan dari sektor keuangan terus didorong untuk masuk ke sektor berkelanjutan yang saat ini sedang diprioritaskan.

Peraturan OJK (POJK) No.60 tahun 2017 tentang Penerbitan dan Persyaratan Efek Bersifat Utang Berwawasan Lingkungan (Green Bond) juga dikeluarkan sebagai sumber pembiayaan bagi kegiatan usaha berbasis lingkungan.

Penerapan ekonomi hijau di berbagai sektor dan segmen merupakan salah satu bentuk komitmen Indonesia untuk menjalankan kesepakatan Paris atau Paris Agreement.

Dalam kesepakatan tersebut, Indonesia menargetkan pengurangan emisi nasional atau Nationally Determined Contribution (NDC) sebesar 29 persen dengan upaya sendiri dan 41 persen dengan bantuan internasional di 2030.

 

Halaman :
Tags
SHARE