SHARE

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar (istimewa)

"Perempuan harus terlibat dalam perencanaan pembangunan, harus meningkat keterwakilannya dalam BPD, sebagai pengelola BUMDes, terlibat dalam kegiatan padat karya tunai desa (PKTD) dan tentu kesehatan dan pendidikan perempuan juga harus diperhatikan, karena ketidaksetaraan gender yang masih terjadi lebih bersifat struktural, sehingga membutuhkan kebijakan yang memihak perempuan," katanya.

Gus Halim juga mendorong desa untuk meningkatkan pelayanan penyelesaian kasus kekerasan terhadap perempuan.

Ia mencontohkan yang dapat dilakukan di desa dengan mendirikan lembaga atau pos pengaduan kekerasan terhadap anak dan perempuan, memfasilitasi dan memberikan pendampingan kepada korban, memfasilitasi perlindungan korban kekerasan perempuan dan sosialisasi tentang perlindungan kekerasan.

"Dengan memasifkan sosialisasi, kebijakan yang memihak perempuan, diperkuat secara kelembagaan dan tentu didukung peran keluarga dan lingkungan desa, saya yakin tindak kekerasan terhadap perempuan dapat dicegah," ujarnya.

Halaman :