SHARE

istimewa

Tim gabungan ini yang akan melakukan kajian dan dituangkan dalam bentuk paper hasil kajian.

Sementara itu, feasibility study (FS) disusun oleh tim atas masukan oleh direktorat terkait mengacu pada rencana bisnis yang telah dibahas dalam pembahasan anggaran harus "inline" dengan perencanaan armada dengan alasan feasibility/riset/kajian/tren pasar/habit penumpang yang dapat dipertanggungjawabkan.

"Atas pengadaan atau sewa pesawat tersebut diduga telah terjadi peristiwa pidana yang menimbulkan kerugian keuangan negara dan menguntung pihak 'lessor' atau perusahaan yang menyediakan jasa menyewakan barang dalam bentuk guna usaha," kata Leonard.

Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin saat menerima kedatangan Menteri BUMN Erick Thohir di ruang kerjanya siang tadi, mengungkapkan bahwa dugaan korupsi pengadaan pesawat ATR 72-600 terjadi pada masa kepemimpinan Direktur Utama Garuda Indonesia dengan inisial ES.

“Untuk ATR 72-600 ini zaman ES. Dan ES sekarang masih ada di dalam tahanan,” tutur dia.

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah telah memerintahkan Direktur Penyidikan (Dirdik) Supardi untuk melakukan ekspose besar terkait dengan perkara tersebut untuk dinaikkan ke penyidikan.

Dirdik Supardi menjanjikan ekspose besar tersebut dilakukan pekan depan.

Supardi mengatakan penyelidikan yang dilakukan dalam rangka "pembersihan" BUMN sebagaimana komitmen antara Jaksa Agung dan Menteri BUMN.

Menurut Supardi, pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terus dilakukan hingga Jumat ini masih ada pemeriksaan, termasuk pemeriksaan terhadap Direktur Utama Garuda Indonesia dengan inisial ES juga telah dilaksanakan.

"Sampai Jumat masih ada pemeriksaan mudah-mudahan nanti hari Jumat malam atau Senin-nya kita sudah bisa mengambil sikap," ujar Supardi.

Halaman :
Tags
SHARE