SHARE

Aksi 7 pemuda dari PC Perisai Jakarta Pusat saat berdemo di gedung KPK, Kamis (02/06/2022)

CARAPANDANG [JAKARTA] - Mardani H. Maming mendatangi KPK untuk memberikan keterangan atas kasus gratifikasi yang menyeret mantan Kepala Dinas ESDM Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan, Kamis (02/06/2022)

Saat proses menyampaikan keterangan sedang berjalan, ada segelintir pemuda yang datang melakukan demonstrasi di depan gedung merah putih KPK.

7 pemuda yang mengaku dari organisasi Pertahanan Ideologi Serikat Islam (PERISAI) itu menyampaikan orasi yang berisi 6 tuntutan kepada KPK untuk memanggil dan memeriksa Mardani H. Maming terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi yang menyeret mantan Kepala Dinasnya saat menjadi Bupati di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Sembari orasi ada selembaran press release yang ikut dibagikan ke wartawan dan polisi. Dalam press release tersebut terkutip beberapa informasi yang berisi cerita dugaan terlibatnya Mardani H. Maming dalam kasus gratifikasi izin tersebut.

Walaupun disisi lain, terdakwa dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Banjarmasin menyampaikan tidak ada keterlibatan Mardani H. Maming dalam kasus ini, tidak menerima uang gratifikasi izin tambang tersebut sepeser pun.

Ketika proses demonstrasi berjalan, beberapa wartawan yang ada di gedung KPK menyambangi Iqmal selaku koordinator lapangan guna mewawancarai terkait isu apa yang diangkat dalam aksi kali ini.

Menariknya, Iqmal selaku koordinator lapangan ketika dimintai keterangan oleh wartawan tidak mengetahui kasus gratifikasi tambang tersebut terjadi pada tahun berapa dalam periode kepemimpinan Bupati Tanah Bumbu. Dirinya merasa kebingungan dan sempat terdiam sejenak. Pada akhirnya, Iqmal menjawab jika kasus tersebut terjadi pada tahun 2019 sampai 2020.

“Hmm kalau tidak salah 2019 2020,” kata Iqmal saat ditemui di depan gedung KPK.

Faktanya Mardani H. Maming menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu pada periode 2010 sampai 2019.

Aksi tersebut dilaksanakan tanpa membawa riset dan kajian akademis guna mendukung narasi dan tuntutan yang disampaikan. Pasalnya ketika dikonfirmasi tentang kajian akademis dari aksi itu Iqmal tidak bisa menunjukkan.

“Tidak ada Bang!,” jawab Iqmal kepada wartawan.*[]