SHARE

Istimewa

CARAPANDANG.COM –  Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkap empat langkah yang akan diambil pemerintah dalam rangka memperkuat belanja negara untuk memulihkan Indonesia dari dampak pandemi COVID-19.

“Penguatan kualitas belanja ini akan terus dilakukan,” katanya dalam Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, Senin.

Sri Mulyani menyatakan upaya penguatan belanja sangat penting untuk mendukung efektivitas penanganan COVID-19, mempercepat pemulihan ekonomi, dan mendukung reformasi struktural.

Kemudian juga mendorong subsidi dan bantuan sosial agar lebih tepat sasaran dan efektif serta mendorong penguatan desentralisasi fiskal dan penguatan sinergi antara pusat dan daerah.

Ia menyebutkan penguatan ini akan dilakukan melalui beberapa upaya yakni pertama adalah memprioritaskan berbagai aspek pendukung pemilihan seperti menciptakan sistem kesehatan yang terintegrasi dan handal serta penguatan program perlindungan sosial yang adaptif.

Kemudian penguatan kualitas pendidikan yang menciptakan SDM unggul dan berdaya saing, pembangunan infrastruktur yang mempercepat transformasi ekonomi, serta perbaikan birokrasi yang lebih efektif dan efisien.

Kedua, reformasi penganggaran akan terus dilanjutkan dengan belanja kebutuhan dasar harus semakin efisien yakni memfokuskan program prioritas.

Pelaksanaan anggaran juga harus semakin berbasis hasil dengan mitigasi risiko anggaran tetap didesain dengan baik.

Ketiga, transformasi subsidi dan bansos dilanjutkan agar lebih tepat sasaran dan efektif.

Oleh sebab itu, akurasi data penerima (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) harus ditingkatkan sekaligus memperbaiki mekanisme penyaluran, sinergi dan integrasi antara program yang relevan.

Keempat, penguatan kualitas desentralisasi fiskal akan terus dilakukan salah satunya dengan mengembangkan sistem pajak daerah untuk mendukung alokasi sumber daya nasional yang efisien.

Ia menjelaskan kualitas belanja di daerah terus diperbaiki agar layanan publik lebih dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Ia menegaskan alokasi TKDD harus digunakan secara optimal, transparan, dan akuntabel oleh pemerintah daerah untuk mendukung pembangunan manusia melalui kesehatan, pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial.

Belanja daerah juga harus berperan kuat dalam pemberdayaan ekonomi daerah khususnya dalam upaya pemulihan ekonomi pasca pandemi COVID- 19.

Ia memastikan sinergi dan harmoni hubungan pemerintah pusat dan daerah akan terus ditingkatkan agar output dan outcome dari belanja negara semakin dinikmati secara merata oleh seluruh masyarakat.

Tags
SHARE