SHARE

Istimewa

CARAPANDANG.COM - PascaLebaran Idul Fitri 1442 atau pada pada pekan ke-3 Mei 2021 pengungkapan kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polda Sumatera Selatan mengalami peningkatan.

Berdasarkan data selama pekan pertama Mei 2021 (3-9 Mei) atau menjelang Idul Fitri 1442 Hijriah diungkap 25 kasus narkoba dengan 34 tersangka dan pada pekan ke-3 (16-22 Mei) diungkap 42 kasus dengan 57 tersangka.

Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol,Supriadi di Palembang, Senin (24/5).

Dia menjelaskan untuk tersangka yang diamankan oleh Tim Ditresnarkoba Polda Sumsel dan jajaran polres, perinciannya 47 tersangka diproses sebagai pengedar narkoba dan 10 tersangka hanya sebagai pemakai. "Barang bukti yang disita dari tersangka pengedar dan pemakai narkoba itu yakni berupa sabu-sabu 88,12 gram, dan ganja 318, 67 gram," jelasnya. 

Melihat angka kasus yang meningkat, Dia mengatakan pihaknya akan berupaya lebih gencar lagi melakukan operasi pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba serta penegakan hukum secara maksimal. "Siapa pun yang terbukti menyimpan, memiliki, dan mengedarkan narkoba akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum," ujarnya.

Selain meningkatkan kegiatan operasi pemberantasan narkoba, pihaknya juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama membasmi penyalahgunaan dan peredaran gelap barang terlarang itu. Partisipasi masyarakat itu di antaranya melakukan pengawasan terhadap anak dan keluarga masing-masing dari pengaruh buruk narkoba yang dapat merusak mental dan masa depan generasi penerus bangsa. 

Tags
SHARE