SHARE

Istimewa

CARAPANDANG.COM - Mantan DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah  (IMM)  2014-2016,  Apridhon Rusadi menilai pernyataan yang disampaikan oleh Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin terkait kritiknya terhadap Busyro Muqaddas hanya kesalahpahaman pemaknaan kalimat. 

"Saya nilai  pernyataannya tentang pribahasa "Otak Sungsang" yang diarahkan ke Pak Busyro Muqoddas, bukan dalam pemaknaan yang sebenarnya", ujarnya dalam keterangan tertulisnya kepada redaksi, Senin (17/5). 

Dia menjelaskan makna sungsang dalam Bahasa Indonesia lebih bisa dimaknai sebagai berfikir sebaliknya bukan yang sebernarnya. Karena sunsang itu adalah nama untuk proses kelahiran bayi yang tidak sewajarnya.

Apridhon Rusadi yang saat ini juga tergabung dalam Alumni Fokal IMM ini mengatakan apa yang disampaiakan oleh Ali Mochtar Ngabalin tidak ada  niat mendiskreditkan Busyro Muqoddas sebagai Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Pasalnya Dia juga  pernah tercatat sebagai santri dari Mualimin Muhammadiyah di Makasaar.

"Sehingga dirasa tidak mungkin beliau menjatuhkan nama baik Muhammadiyah di depan publik,"terang Apridhon yang juga Wasekjen PP AMMDI.

Dalam keterangannya, dia juga menyampaikan kronologis kontroversi pendapat tersebut. Sebagaimana diketahui, persoalan munculnya kontra redaksi yang disampaikan berawal dari janggalnya proses seleksi pegawai KPK yang berujung pada penonaktifan beberapa pegawai KPK.

Proses itulah yang juga menuai kritik dari Busyro Muqoddas terkait akan tamatnya KPK di tangan Jokowi. "Pada posisi tersebut dirasa wajar apabila Ali Mochtar berpandangan  bahwa Pak Busyro telah berfikir sunsang atas pernyataan tersebut," ujarnya. 

"Apapun yang menjadi perbedaan dalam pola melihat sesuatu pernyataan, sebaiknya perlu dilakukan tabayun terlebih dahulu, sehingga tidak menimbulkan kesalah pahaman,"tutup Apridhon.