SHARE

Ilustrasi (istimewa)

CARAPANDANG.COM – Jajaran Kepolisian Resor Kota Besar Makassar di Sulawesi Selatan, terus menyelidiki kasus penculikan anak dengan modus pelaku membawa korban ke toko kelontongan untuk ditukarkan beras dengan alasan akan kembali menjemput anak itu.

"Sudah dilaporkan kepada pimpinan agar mendapat atensi penyelidikan atas kasus ini," kata Bhayangkara Binkamtibmas Kelurahan Ballaparang, Kecamatan Rappocini, Aipda Syarifuddin, Makassar, Rabu (8/9/2021).

Kejadian itu, kata dia, berawal dari infomasi masyarakat, kembali terjadi kasus anak ditukar dengan beras. Modus pelakunya, korban diiming-imingi uang untuk ikut naik di motornya dengan alasan jalan-jalan.

Korbannya seorang bocah laki-laki diperkirakan berusia 10 tahun ini dijemput pelaku di Jalan Maccini Gusung, Kecamatan Makasar. Pelaku kemudian berputar-putar membawa korban sambil mencari sasaran warung ataupun toko kelontong yang menjual beras.

Hingga akhirnya menemukan target warung di Jalan Pelita Raya, Kelurahan Ballaparang. Pelaku lalu menurunkan korban, selanjutnya mengambil beras dengan alasan lupa membawa uang dan akan kembali menjemput korban karena sebagai bentuk jaminan.

"Modusnya, sampai di warung dia (pelaku) pura-pura lupa bawa dompet, kemudian anak itu disimpan sebagai jaminan untuk dipercaya. Ada tiga karung beras dibawa pelaku," ungkap Syarifuddin.

Halaman :