SHARE

istimewa

CARAPANDANG.COM - Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin mengatakan bahwa pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) membentuk tim gabungan audit tata kelola industri kelapa sawit.

“Dalam kesempatan ini saya juga menyampaikan, tadi pagi, bertempat di Kantor BPKP, kami telah melakukan kerja sama membuat tim gabungan audit tata kelola industri kelapa sawit,” kata Burhanuddin kepada wartawan di Lobi Utama Gedung Kartika Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin.

Burhanuddin juga mengungkapkan bahwa kedua belah pihak bekerja sama untuk melakukan audit atas berbagai hal, salah satunya adalah audit lahan.

Kemudian yang utamanya, tutur Burhanuddin melanjutkan, Kejaksaan Agung akan meminta bantuan BPKP untuk melaksanakan berbagai audit dalam perkara Kejaksaan Agung yang membutuhkan audit, khususnya dalam perkara yang merugikan rakyat kecil.

“Misalkan korupsi yang menyentuh rakyat kecil, mulai dari sawit, minyak goreng, kemudian garam, kemudian ekspor besi,” ucapnya.

Dengan demikian, Burhanuddin berharap Kejaksaan Agung dan BPKP dapat saling mendukung, khususnya dalam rangka menghitung kerugian negara.

“Bagaimanapun juga, kami sangat membutuhkan dukungan dari BPKP dan tentunya kami terima kasih kepada Pak Menteri BUMN dan Kepala BPKP atas dukungannya selama ini,” ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan bahwa kerja sama yang dijalin oleh pihaknya dengan Kejaksaan Agung memiliki cakupan yang luas dan dari hulu ke hilir.

“Mulai dari perkebunan sampai dengan ekspor dan sebagainya. Monitoring ekspor semuanya lengkap, jadi dari awal sampai proses akhir,” ucap Yusuf Ateh.
 

Halaman :