SHARE

Istimewa

CARAPANDANG.COM – Gaya hidup ramah lingkungan belakangan ini menjadi salah satu topik sorotan dan untuk generasi muda menjadi bagian gerakan ramah lingkungan merupakan suatu hal yang terus diperhatikan.

Menariknya, hidup tersebut sudah mulai merambah ke sektor keuangan, dengan penyediaan kredit pemilikan rumah (KPR) yang berwawasan lingkungan, khususnya bagi generasi milenial.

Banyak pihak berupaya untuk mendukung gaya hidup yang lebih sehat dan ramah lingkungan, terutama di kehidupan sehari-hari dan terdekat yakni melalui prasarana di dalam rumah ataupun kompleks perumahan sekitar.

Salah satu kepedulian lingkungan yang dapat diwujudkan adalah dengan pemilihan rumah yang ramah lingkungan alias eco friendly atau disebut juga properti berwawasan lingkungan.

Lalu, apa perbedaan utama dari KPR hijau dengan KPR biasa yang sudah banyak didengar?

Customer Solutions Retail Loan Division Head Bank OCBC NISP Rudy Sutjiawan mengungkapkan perbedaan yang paling mendasar adalah dari sisi pengembang properti tersebut.

"Dengan KPR hijau, dapat dipastikan bahwa properti yang dibeli nasabah merupakan aset yang memiliki sertifikasi ramah lingkungan dari lembaga sertifikasi internasional," ucap Rudy dalam keterangan resminya yang diterima Antara.

Pengembang properti tersebut juga termasuk yang memiliki penghematan energi 20 persen lebih tinggi dibandingkan dengan properti pada umumnya.

Selain itu, setidaknya, ada beberapa faktor yang dapat menjadikan rumah menjadi rumah yang berwawasan lingkungan atau ramah lingkungan, antara lain pengunaan bahan bangunan yang ramah lingkungan atau bukan perusak ozon serta efisiensi penggunaan energi listrik dan penghematan air.

Kemudian, adanya area hijau atau ruang terbuka hijau dan pengolahan sampah atau limbah yang ramah lingkungan.

Mencari perumahan ramah lingkungan

Beberapa tahun terakhir, pengembang properti mulai mengembangkan kawasan perumahan yang berwawasan lingkungan.

Pada awalnya, penerapan kawasan berwawasan lingkungan hanya memiliki fokus pada penerapan ruang terbuka hijau, yaitu berapa persen dari kawasan digunakan untuk taman dan ruang terbuka hijau lainnya, namun dalam perkembangannya, ruang terbuka hijau bukan lagi menjadi satu-satunya kriteria.

Pengembang properti sudah melakukannya mulai dari penggunaan bahan bangunan yang tidak merusak lingkungan, penggunaan lampu-lampu yang hemat energi bahkan adanya penggunaan tenaga surya sebagai alternatif energi, pengolahan air alias water treatment, hingga pengolahan sampah dan limbah lainnya.

Masyarakat pun saat ini juga sudah bisa mengetahui kawasan perumahan mana yang tergolong memiliki konsep ramah lingkungan, sehingga tidak hanya tergiur dengan sekedar slogan dari para pengembang.

Saat ini, Green Building Council Indonesia (GBCI) merupakan salah satu Lembaga Sertifikasi Lingkungan di Indonesia, yang mana dapat memberikan penilaian ramah lingkungan atas rumah tinggal atau kawasan perumahan.

"Jadi, bisa ditelaah kembali apakah perumahan tersebut memiliki sertifikasi dari lembaga tersebut atau sejenisnya," ujar Rudy.

Rumah ramah lingkungan atau sering juga disebut rumah hijau dapat dikatakan rumah yang sehat, sehat bagi fisik dari penghuni yang tinggal dan juga sehat keuangan.

Sehat bagi fisik penghuninya karena rumah tersebut memiliki sirkulasi udara yang lebih baik, memiliki pencahayaan alami, serta pengolahan sampah dan limbah yang baik.

Halaman :
Tags
SHARE