SHARE

Ilustrasi

CARAPANDANG.COM - Kementerian ESDM akan memberikan kompensasi atas penjualan bahan bakar minyak jenis Pertalite yang diproduksi PT Pertamina (Persero) seiring dengan terhapusnya Premium di masa mendatang.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Tutuka Ariadji dalam konferensi pers daring di Jakarta, Rabu (19/1/2022), mengatakan BBM Premium secara natural akan menghilang, diganti dengan BBM yang lebih ramah lingkungan.

"Premium itu secara natural akan habis, kemudian Pertalite akan muncul," katanya.

Tutuka menjelaskan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 117 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM, pemerintah bisa memberikan kompensasi atas BBM khusus penugasan.

Pertalite sendiri mengandung campuran RON 88 (Premium) yang merupakan BBM khusus penugasan.

Kendati demikian, Tutuka mengatakan pihaknya masih mengkaji besaran kompensasi dan membahasnya dengan PT Pertamina (Persero).

Halaman :