SHARE

Istimewa

CARAPANDANG.COM – Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry menilai langkah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram (TR) sebagai pedoman cara bertindak jajarannya menunjukkan komitmen Polri terbuka bagi setiap masukan masyarakat dan DPR.

"TR Kapolri tersebut semakin mempertegas komitmen Kapolri dalam menjalankan tugas dan menunjukkan institusi Polri terbuka bagi setiap masukan dari masyarakat maupun DPR," kata Herman Herry kepada Antara di Jakarta, Kamis.

Dia mengingatkan kepada jajaran kepolisian di daerah untuk tegak lurus dengan perintah Kapolri tersebut khususnya dalam menangani aksi masyarakat yang menyampaikan aspirasinya.

Herman menilai sejak Jenderal Listyo Sigit memimpin Polri, program Presisi Kapolri sangat mengedepankan prinsip-prinsip humanis, namun tegas dalam menjalankan tugas.

"Sejak Jenderal Listyo Sigit menjabat Kapolri, Komisi III DPR melihat program Presisi beliau sangat mendepankan prinsip-prinsip humanis, namun tegas dalam menjalankan tugas-tugas kepolisian," ujarnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram (TR) sebagai pedoman cara bertindak jajaran di wilayah agar tetap humanis dan tidak reaktif, menyusul beberapa aksi masyarakat dan mahasiswa menyampaikan aspirasi saat kunjungan Presiden Jokowi.

Surat telegram Kapolri Nomor : STR/862/IX/PAM.3/2021 diterbitkan tanggal 15 September 2021, Rabu (15/9) malam.

Halaman :