SHARE

Istimewa

CARAPANDANG - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersepakat membangun kerjasama untuk mencegah korupsi dalam penanganan bencana di Indonesia.

Ketua KPK,  Firli Bahuri mengatakan saat ini bangsa Indonesia dihadapkan dengan empat persoalan yang harus dihadapi yakni bencana alam dan non alam, bahaya narkoba, terorisme, radikalisme, dan tindak pidana korupsi.

Firli mengatakan bahwa KPK dan BNPB  memiliki tugas yang berbeda untuk menanggulangi masalah bangsa tersebut. Tapi membutuhkan koordinasi agar bisa memenuhi tugas tersebut. 

Demikian disampaikan Firli  saat menerima audiensi Ketua BNPB Letjen TNI Suharyanto beserta jajarannya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/1). 

Dalam keterangan tertulisnya, Firli mengatakan pencegahan korupsi tersebut telah disepakati KPK dan BNPB untuk dilakukan melalui pendidikan dan pelatihan Ahli Pembangun Integritas (API) serta peningkatan pemahaman dan penguasaan proses pengadaan barang dan jasa dalam kondisi darurat.

Di samping itu, ujar Firli Bahuri, kerja sama di antara KPK dan BNPB juga bertujuan untuk melaksanakan tujuan negara, yaitu menjaga keamanan dan menyejahterakan rakyat.

Selanjutnya Ketua KPK menyampaikan, di antara tugas-tugas yang dimiliki BNPB, penanganan bencana memang merupakan salah satu sektor yang rawan korupsi, terutama terkait pengadaan barang dan jasa.

“KPK sudah menangani banyak perkara terkait pengadaan barang dan jasa, termasuk yang dilakukan saat bencana,” ucap dia.

Oleh karena itu, menurutnya, pemahaman serta penguasaan para pegawai BNPB terhadap proses pengadaan barang dan jasa dalam kondisi darurat perlu ditingkatkan untuk mencegah tindak pidana korupsi.

Hal senada pun diungkapkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Menurutnya, BNPB wajib mengantisipasi agar korupsi pengadaan barang dan jasa tidak kembali terjadi dalam penanggulangan bencana di Tanah Air.

Antisipasi itu, kata Alexander, merupakan hal krusial untuk dilakukan dengan memastikan proses pengadaan barang dan jasa telah sesuai prosedur yang ditentukan.

Setelah menerima arahan tersebut, Suharyanto bersepakat untuk lebih memperhatikan proses pengadaan barang dan jasa dalam penanganan bencana. Lalu, ia meminta bantuan KPK untuk memberikan pemahaman dan pelatihan mengenai hal tersebut.

“Jangan sampai karena ketidaktahuan dan ketidakpahaman kami, apa yang kami niatkan baik ternyata itu salah dan termasuk dalam tindak pindana korupsi,” ujar Suharyanto.

Selain Firli Bahuri, Alexander Marwata, dan Suharyanto, audiensi itu dihadiri pula oleh Sekretaris Utama BNPB Lilik Kurniawan beserta jajaran Deputi BNPB dan ikut diterima jajaran pimpinan KPK, Sekretaris Jenderal KPK Cahya Hardianto Harefa, serta Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana. 

Tags
SHARE