SHARE

Istimewa

CARAPANDANG.COM – Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia memproses empat laporan terkait dengan dugaan penistaan agama Islam oleh youtuber Muhammad Kece.

"Penyelidikan sedang berjalan," kata Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Menurut Agus, ada empat laporan yang diterima Polri terkait dengan Muhammad Kece, satu di antaranya ada di Bareskrim Polri dan tiga laporan ada di sejumlah wilayah.

Dalam menindaklanjuti laporan ini, pihaknya mengerahkan sumber daya yang ada, kemudian melacak video yang viral di tengah masyarakat, termasuk lewat patroli siber.

"Gabunganlah, ya, ini 'kan viral, Bareskrim juga ada patroli siber," kata Agus.

Bareskrim Polri menarik laporan dugaan penistaan agama oleh Muhammad Kece yang ada di daerah ke tingkat Mabes Polri agar proses terpusat di Bareskrim.

Halaman :