SHARE

Menkumham Yasonna H. Laoly

CARAPANDANG.COM - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengingatkan petugas imigrasi agar selektif dalam menerbitkan paspor, terutama untuk warga yang diduga hendak ke luar negeri guna bekerja secara ilegal.

"Kami minta Kakanim dalam mengeluarkan paspor, selektif melihat orang," katanya usai menyaksikan simulasi pencegahan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal di Batam, Kepulauan Riau, Rabu (19/1/2022).

Ia menyampaikan sejatinya setiap warga negara berhak memiliki paspor. Hal itu dilindungi UU. Namun, petugas harus mencegah penyalahgunaan dokumen negara secara ilegal.

Dalam pengurusan pembuatan paspor, katanya, terdapat tahapan wawancara petugas dengan warga pemohon paspor. Di saat itulah petugas harus jeli melihat tujuan keluar negeri.

Apabila diindikasikan pemohon hendak bekerja di luar negeri tanpa sponsor dan dokumen yang layak, paparnya, maka penerbitan paspornya bisa tidak diizinkan.

"Kita mengawasi pemberian paspor," kata dia.

Dalam kesempatan itu Menteri menyampaikan imigrasi bekerja sama dengan TNI, Polri, Bakamla, Bea Cukai, dan pihak terkait lainnya dalam mencegah pengiriman PMI ilegal keluar negeri.

Halaman :