SHARE

istimewa

CARAPANDANG.COM- Wakil Wali Kota Surabaya Armuji memastikan pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Semesta (JKS) atau Universal Health Coverage (UHC) selama pandemi COVID-19 di sejumlah rumah sakit swasta di Kota Surabaya, Jatim, berjalan baik.

"Ada beberapa tempat rumah sakit swasta yang telah kami tinjau sudah ada pendampingan. Bilamana ada pasien yang mungkin ada masalah KTP atau apa, mereka akan dibantu oleh petugas Dinas Kesehatan yang ditempatkan di masing-masing rumah sakit," kata Armuji di Surabaya, Senin.

Meski program JKS atau warga yang ingin berobat ke rumah sakit cukup menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sudah terlayani secara gratis telah berjalan di Kota Surabaya sejak 1 April 2021, namun Pemerintah Kota Surabaya terus melakukan evaluasi.

Menurut Armuji, evaluasi dilakukan agar tidak ada kendala selama penerapan program JKS Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di lapangan.

Untuk memastikan hal itu, Armuji memantau langsung beberapa rumah sakit swasta yang telah bekerja sama dengan pemkot. Salah satu rumah sakit yang dikunjungi adalah Rumah Sakit Umum Adi Husada Kapasari Surabaya.

Pria yang akrab disapa Cak Ji ini ingin mengetahui bagaimana penerapan program JKS di lapangan, khususnya pada rumah sakit swasta. "Makanya kita turun ke lapangan. Kita melihat sejauh mana layanan dari pada Dinas Kesehatan," kata Cak Ji.

Hal itu sebagai komitmen Cak Ji untuk memastikan warganya mendapat layanan program JKS dengan baik. Bagi dia, pelayanan kesehatan untuk warga Surabaya adalah yang utama. Bahkan, untuk mengoptimalkan layanan ini, pemkot melalui Dinas Kesehatan juga menempatkan petugasnya di setiap rumah sakit swasta.

Armuji mengatakan, penempatan petugas Dinkes Surabaya di sejumlah rumah sakit ini untuk membantu warga Surabaya yang mengalami kendala saat memanfaatkan layanan JKS. Apalagi, bagi Cak Ji, orang yang sakit pun juga butuh pelayanan prima.

"Supaya layanannya cukup prima dan lancar. Karena orang yang sakit pun butuh pelayanan yang terbaik," ujarnya.

Namun demikian, Cak Ji juga mengimbau masyarakat agar dapat memilih fasilitas kesehatan terdekat dengan domisili rumah. Tentunya rumah sakit yang dipilih itu telah bekerja sama dengan pemkot dan BPJS Kesehatan dalam program Jaminan Kesehatan Semesta. Bahkan, ketika fasilitas kesehatan yang dipilih itu kondisinya antre, warga masih diberikan alternatif rumah sakit lain.

"Supaya tidak terlalu banyak antrean. Tentunya itu menjadi salah satu alternatif untuk mereka berobat. Jadi jangan sungkan-sungkan ke rumah sakit, pasti akan dilayani dengan baik," katanya.

Berdasarkan hasil evaluasi Pemkot Surabaya, antusias masyarakat memanfaatkan layanan JKS ini sangat luar biasa. Data yang tercatat di Dinkes Surabaya mulai 1 April hingga saat ini, lebih dari 200 orang telah terdaftar layanan kesehatan gratis tersebut.

"Dari 200 orang itu mereka terdiri dari masyarakat yang daftarnya di kelurahan maupun di Faskes (Fasilitas Kesehatan)," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya Febria Rachmanita.

Hal ini sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 001 Tahun 2012, bahwa skema layanan kesehatan yang ideal adalah dengan cara berjenjang. Warga bisa berobat ke Puskesmas, untuk selanjutnya bila dibutuhkan akan dirujuk ke rumah sakit. Namun, warga juga dapat langsung berobat ke rumah sakit apabila kondisinya gawat darurat.

Tags
SHARE