SHARE

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin

CARAPANDANG - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyatakan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan proyek Satelit Slot Orbit 123 derajat Bujur Timur (BT) oleh Kemenetrian Pertahanan (Kemhan) tahun 2015-2021, pihaknya hanya melakukan penyidikan terhadap tersangka sipil, tidak militer.

“Untuk temen-temen tahu, bahwa kami melakukan penyidikan hanya terhadap yang tersangkanya sipil, tidak pada militer,” kata Burhanuddin dalam konferensi pers di Gedung Kartika Adhyaksa, Jakarta, Rabu (19/1/2022).

Burhanuddin menjelaskan, untuk tahap apakah militer terlibat dalam kasus tersebut, jaksa memerlukan tahap-tahap koordinasi dengan Polisi Militer sebagai pemegang kewenangan dalam memproses anggota militer. Tetapi jika ada, maka dilakukan penyelesaian perkara secara koneksitas.

“Kecuali nanti ditentukan lain menjadi koneksitas. Tetapi saat ini yang tetap kami selidiki adalah sipilnya, swastanya,” ujar Burhanuddin.

Lebih Lanjut Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPidsus) Febrie Adriansyah mengatakan penanganan perkara Satelit Kemhan sudah melalui tahapan proses hukum dari penyelidikan menjadi penyidikan. Penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup, bahwa ada perbuatan melawan hukum dalam proses pengadaan proyek Satelit Slot Orbit 123 derajat BT tersebut.

Selama dua hari terakhir ini, penyidik JAMPidsus telah melakukan pemeriksaan hingga penggeledahan dan penyitaan terhadap saksi dari pihak swasta yang merupakan rekanan pelaksana dalam proyek tersebut.

Sebanyak lima saksi diperiksa semuanya dari perusahaan PT Dini Nusa Kusuma (DNK), termasuk penggeledahan dilakukan di dua kantor PT DNK, beserta satu apartemen.

“Maka penyidik mendalami peran dari awal apakah perusahaan ini (DNK) memang cukup dinilai mampu ketika diserahkan pekerjaan ini,” kata Febrie.

Hal lainnya, kata Febrie, penyidik ingin melihat proses pelaksanaan proyek oleh rekanan pelaksana proyek satelit tersebut. Pemeriksaan ini, tentunya dengan dasar bahwa penyidik menyakini sebagai pihak yang paling bertanggungjawab.

“Tentunya kami memeriksa dari rekanan pelaksanaan karena kami melihat ini adalah pihak yang paling bertanggungjawab dan ini pihak swasta,” kata Febrie.

Halaman :