SHARE

Istimewa

CARAPANDANG.COM - Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Provinsi Riau melaporkan sepanjang tahun 2021 pihaknya telah berhasil menangani  sebanyak 1.082 kasus dari 1.450 kasus kriminal. 

Kepala Polresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi di Pekanbaru, Sabtu (1/1) menjelaskan kasus yang terbanyak adalah pencurian dan penyalahgunaan narkoba. 

Dia menjelaskan sebanyak 190 kasus curanmor ,170 curat dan 103 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), di mana hampir semua kasus telah diungkap.

"Ada tiga wilayah rawan gangguan Kamtibmas yaitu wilayah Polsek Tampan , Polsek Bukit Raya, dan Polsek Tenayan Raya," katanya. 

Selanjutnya dia  menyebutkan ada 262 kasus narkoba dengan 421 tersangka yang telah diamankan dan barang bukti sabu 38 kilogram, 274 gram ganja, 9.789 butir ekstasi serta 21 butir happy five (ekstasi).

"Sepanjang 2021 telah terjadi 158 kecelakaan lalu lintas dengan 50 orang korban meninggal, 45 luka berat dan 158 luka ringan," ucap Pria Budi.

Selain itu, Polresta Pekanbaru telah melakukan pengamanan pada 119 unjuk rasa, 141 kejadian masyarakat, dan 66 penanganan objek vital yaitu Pertamina Hulu Rokan, PLTU Tenayan Raya dan 64 bank.

Polresta Pekanbaru juga telah melibatkan peran serta masyarakat Pekanbaru dalam penertiban keamanan dengan inovasi aplikasi Tanjak Polresta. Melalui aplikasi ini masyarakat Pekanbaru dapat melaporkan kejadian-kejadian yang ada di sekitarnya. "Curas banyak terungkap dari informasi masyarakat melalui aplikasi Tanjak Polresta," tutupnya.

Tags
SHARE