SHARE

Istimewa

CARAPANDANG.COM -   Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan kecilnya gaji yang tidak sesuai dengan tugas dan tanggang jawab  menjadi penyebab banyak kepala daerah terjerat tindak pidana korupsi. 

"Kita harus jujur mengakui tidak mungkin kita berharap seseorang bekerja profesional ketika penghargaan terhadap profesionalitasnya itu tidak diberikan," ujarnya saat konferensi pers bersama sejumlah awak media, usai menyaksikan penandatanganan pernyataan komitmen implementasi sistem penanganan pengaduan tindak pidana korupsi terintegrasi oleh seluruh kepala daerah, di Bengkulu, Rabu (7/4). 

Menurutnya dengan gaji yang kecil, seorang kepala daerah mudah tergoda. "Gajinya kecil itu godaannya gede," ujarnya.

Dia mengatakan saat melakukan kunjungan kerja ke sejumlah daerah di Indonesia, dirinya sering menerima keluhan dari kepala daerah soal gaji yang terlalu kecil.  Bahkan, kata dia, ada kepala daerah di Indonesia yang hanya memiliki gaji pokok sekitar Rp1,3 juta ditambah tunjangan Rp15 juta per bulannya.

Alex mengatakan, apa yang dikeluhkan para kepala daerah cukup masuk akal, mengingat tugas dan tanggung jawab kepala daerah sangat besar terutama dalam mengangkat harkat dan martabat masyarakat yang dipimpin. Apalagi, rata-rata kepala daerah di Indonesia mengelola anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) di angka sekitar Rp1 triliun.

Untuk menyikapi itu, KPK mendorong kepala daerah untuk mengoptimalkan pendapatan daerah dari pajak serta sektor lainnya dan tidak bergantung pada APBN. "Kami sudah sampaikan itu ke Kemenpan RB. Sama Bapak Presiden dan Kementerian Keuangan juga pernah kami singgung, tetapi kembali lagi semua itu nanti berdasarkan kemampuan keuangan negara," ujarnya pula.

Namun, dia juga menekankan gaji kecil bukan alasan untuk korupsi. Jika kepala daerah memiliki integritas maka dia akan tetap amanah dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Tags
SHARE