SHARE

Kombes Pol Yusri Yunus

CARAPANDANG.COM - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya akan membubarkan kegiatan  Sahur on The Road (SOTR) yang dilakukan oleh masyarakat. 

Maka itu, pihaknya meminta agar masyarakat berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya tidak menggelar kegiatan tersebut. 

“Kita akan gelar pasukan pada tanggal 12 April 2021 mendatang, dan kita akan langsung bubarkan bila ada kegiatan SOTR,”ujarnya di Jakarta,  Rabu (7/4). 

Dia mengatakan pihaknya akan melakukan patroli tiap malam selama bulan Ramadan. Jika ditemukan ada yang melakukan kegiatan SOTR maka pihaknya tidak segan-segan untuk membubarkan. Dan bila melakukan perlawanan dan ditemukan benda membahayakan maka akan ada tindakan tegas.

Lebih lanjut dia menjelaskan mengapa kegiatan SOTR dilarang, karena dalam kegiatan tersebut banyak hal yang tidak baik terjadi. Dia melanjutkan, alasan utamanya adalah mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

“Banyak yang memanfaatkan SOTR untuk kumpul-kumpul, ini yang membahayakan. Ada juga SOTR dimanfaatkan untuk tawuran dan ini juga yang kita hindari,” ujarnya. 

Tags
SHARE