SHARE

istimewa

CARAPANDANG.COM - Kepala Departemen Pengawasan IKNB 2A Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ahmad Nasrullah mengatakan jumlah pengaduan nasabah asuransi tidak sampai satu persen dari total pemegang polis asuransi di Indonesia.

"Pengaduan di industri asuransi cukup banyak, tapi secara statistik itu nggak banyak. Jumlahnya kalau dibandingkan seluruh pemegang polis tidak sampai satu persen," kata Nasrullah dalam webinar "Pembenahan Tata Kelola Industri Asuransi Nasional" yang dipantau di Jakarta, Kamis.

Meski sedikit, ia mengatakan pengaduan tersebut harus menjadi perhatian pelaku industri asuransi. Pengaduan konsumen atau nasabah pun diminta ditangani dengan baik sampai konsumen merasa puas agar tidak mengganggu reputasi industri asuransi Indonesia.

Sementara itu Kepala Bagian Asuransi Umum dan Reasuransi OJK Muhammad Ridwan mengatakan beberapa nasabah asuransi yang melakukan pengaduan disebabkan oleh ketidakpuasan terhadap produk yang dibeli karena proses pemasaran yang tidak sesuai standar.

"Di beberapa kesempatan, agen asuransi tidak memberikan penjelasan yang cukup terkait risiko dan manfaat produk-produk tersebut. Di satu sisi kami melihat masalah tersebut juga dipicu oleh produk yang dipasarkan tidak sesuai dengan pofil pemegang polis dan kebutuhannya," katanya.

Pada saat yang sama, konsumen atau nasabah pun tidak mengetahui risiko yang menyebabkan investasinya di suatu produk asuransi menurun.
 

Halaman :
Tags
SHARE