SHARE

Nadiem memahami meski ini menimbulkan kerepotan bagi banyak pihak, termasuk bagi orangtua yang anaknya harus mengikuti tes dan kursus persiapan selama bertahun-tahun untuk bisa diterima di sekolah pilihan.

CARAPANDANG - Polemik Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi selama beberapa waktu terakhir terus menimbulkan pro dan kontra Meski kebijakan tersebut telah menjadi sumber perdebatan, akan tetapi Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menegaskan jalur zonasi ini sudah ditetapkan ketika Menko PMK Muhadjir Effendy masih menjabat sebagai Mendikbud.

"Itu kebijakan zonasi itu bukan kebijakan saya. Itu kebijakan sebelumnya, Pak Muhadjir. Tapi itu kita sebagai satu tim merasa ini adalah suatu kebijakan yang sangat penting, yang sudah pasti bakal merepotkan saya," ujarnya dalam acara Belajaraya 2023 di Posbloc, Jakarta Pusat, Sabtu (29/7).

Nadiem memahami meski ini menimbulkan kerepotan bagi banyak pihak, termasuk bagi orangtua yang anaknya harus mengikuti tes dan kursus persiapan selama bertahun-tahun untuk bisa diterima di sekolah pilihan.

Namun, dia meyakinkan tanpa sistem zonasi, kesenjangan pendidikan akan semakin melebar.

Nadiem mengatakan jika PPDB sistem zonasi tidak diberlakukan, maka murid yang dari kalangan tidak mampu akan selalu membayar sekolah swasta karena tidak bisa masuk ke sekolah negeri.

"Pasti, ya, udah anak-anak yang tidak mampu akan selalu harus bayar sekolah swasta yang sekolah swasta yang buat tempat anak-anak yang enggak bisa masuk sekolah negeri dan lain-lain," tuturnya.

Dia pun melanjutkan, dengan segala perdebatan yang menyangkut zonasi dan kerap dirinya menjadi korban, namun dirinya merasa itu adalah respon publik yang wajar.

“Setiap kali saya membuat kebijakan, pasti akan ada perdebatan. Sudah seperti bagian dari SOP ketika membuat kebijakan. Hampir setiap kali, meskipun kebijakannya baik, pasti akan ada protes, di sana saya belajar" tutur Nadiem.

Adapun, implementasi PPDB jalur zonasi, telah ditemukan berbagai tindakan kecurangan yang dilakukan oleh berbagai pihak dan sekolah di beberapa wilayah di Indonesia.

Mulai dari memindahkan data anak ke Kartu Keluarga (KK) orang lain hingga dugaan praktik calo PPDB. Sehingga, hal ini membuat orang tua cenderung meminta agar PPDB jalur zonasi diberhentikan.



Tags
SHARE