SHARE

Menteri PPPA, Anak Bintang Puspayoga

CARAPANDANG.COM - Pandemi Covid-19 telah mengakibatkan kesenjangan sosial dan persoalan yang dihadapi perempuan menjadi semakin nyata. Contohnya  pemberian bantuan dalam penanganan Covid-19 tanpa pemberdayaan, justru berisiko menghasilkan ketergantungan baru.

Hal ini disampaikan Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani melalui siaran pers yang diterima redaksi di Jakarta, Kamis (25/3). 

"Tanpa kepekaan pada kerentanan khusus perempuan, model kebijakan ini akan menempatkan perempuan yang berada pada posisi subordinat dan marginal menjadi semakin terpuruk. Untuk itu, koreksi pada kebijakan dengan pendekatan afirmasi perlu mengadopsi dan menguatkan daya resiliensi yang dimiliki dan dikembangkan perempuan selama masa pandemi," jelasnya. 

Dia mengungkapkan bahwa Komnas Perempuan telah mengajukan tiga policy brief (ringkasan kebijakan) terkait perempuan di masa pandemi untuk menghadirkan usulan kebijakan yang menempatkan langkah afirmasi dengan perhatian khusus pada kerentanan dan resiliensi perempuan.

Ketiga policy brief ini yaitu "Pemenuhan Hak Konstitusional Perempuan dengan Kekerasan dalam Rumah Tangga di Era Pandemi Covid-19 dan Kebiasaan Baru" menjelaskan rekomendasi kebijakan dalam hal penganggaran, optimalisasi lembaga pengadaan layanan dan pengintegrasian data kasus kekerasan.

Policy brief kedua berjudul "Melihat Dampak Pandemi Covid-19 dan Kebijakan PSBB melalui Kacamata Perempuan Indonesia" lebih menekankan pada rekomendasi kebijakan penguatan perlindungan perempuan, akses ekonomi, hak atas kesehatan reproduksi, akses teknologi dan informasi lainnya.

Policy brief ketiga membahas "Resiliensi Perempuan dalam Menyikapi Pandemi Covid-19" yang berisi rekomendasi kebijakan diantaranya penguatan efektivitas lembaga layanan dan kepemimpinan perempuan dalam kelembagaan, peningkatan kompetensi lembaga perempuan serta memperluas literasi digital bagi perempuan.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga pun mengapresiasi diluncurkannya tiga policy brief Komnas Perempuan ini.
 "Dengan adanya tiga policy brief yang diluncurkan dan didiseminasikan hari ini akan menjadi input yang sangat berharga, baik bagi pemerintah maupun seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan bagi seluruh perempuan di Indonesia," kata Menteri Bintang.

Untuk mencapai kesetaraan gender dan pemenuhan hak perempuan, Bintang menegaskan hal ini tidak dapat dilakukan oleh pemerintah saja, melainkan harus bekerja sama dengan pihak lainnya. "Mari semua bersinergi membangun dunia yang setara bagi perempuan dan laki-laki, dimana perempuan bebas dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, diskriminasi, dan stigmatisasi. Menjadi kuat, mandiri dan berdaya untuk mencapai Indonesia Emas," tutur Menteri PPPA

Tags
SHARE