SHARE

istimewa

CARAPANDANG.COM - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mendorong peningkatan pemanfaatan teknologi digital di bidang jasa konstruksi melalui metodologi Building Information Modelling (BIM).

“Pemanfaatan teknologi harus memberikan nilai tambah bagi pelaksanaan pembangunan infrastruktur, bukan sekedar ikut-ikutan atau mengikuti tren sesaat. Industri 4.0 hanya instrumen, justru di belakangnya harus ada Sumber Daya Manusia (SDM) yang handal,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam keterangan tertulis yangb diterima di Jakarta, Sabtu.

Salah satu prinsip dasar penerapan metode BIM berbasis industri 4.0 adalah mencapai efisiensi yang tinggi, tepat waktu, tepat guna, dan kualitas produk yang lebih baik dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia.

Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri dan Lingkungan Endra S. Atmawidjaja menyampaikan pemanfaatan teknologi BIM ke depan akan menjadi mandatory tool dalam pelaksanaan tugas pembangunan infrastruktur Kementerian PUPR.

“Dengan tugas yang semakin kompleks, banyak dan sumberdaya yang terbatas, teknologi BIM bisa membantu kita menjadi tool atau instrumen untuk menghasilkan produk infrastruktur yang lebih cepat, lebih efisien dan lebih berkualitas,” ujar Endra.

Payung hukum penerapan BIM di lingkungan Kementerian PUPR saat ini terbatas untuk bangunan gedung negara dengan luas di atas 2000 m2 dan di atas 2 lantai sebagaimana tertera pada Peraturan Menteri PUPR No 22 Tahun 2018 tentang Pembangunan Bangunan Gedung Negara. Ke depan, penerapan BIM diharapkan tidak hanya pada bangunan gedung negara saja, tetapi dapat diterapkan di seluruh proyek infrastruktur PUPR.

“Kita akan rekomendasikan untuk memperluas Permen PUPR No 22 Tahun 2018 dengan sasaran pelaksanaan BIM di setiap Unit Organisasi Kementerian PUPR,” kata Endra.

Sementara itu Direktur Prasarana Strategis Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR Iwan Suprijanto mengatakan penerapan Road Map BIM Kementerian PUPR telah dimulai dari fase adopsi, digitalisasi, kolaborasi hingga integrasi sistem. Pada tahun 2024, diharapkan sudah terintegrasi dalam cloud system yakni cloud construction management, salah satu perwujudan integrasi proses konstruksi mulai dari perencanaan, perijinan, pelaksanaan, dan pemeliharaan.

“Saya berharap pemanfaatan BIM ke depan bukan hanya diterapkan pada tahap perencanaan, pelaksanaan hingga operasional, tetapi juga mencakup pada tahap pengadaan barang dan jasa serta audit,” ujar Iwan Suprijanto.