SHARE

istimewa

CARAPANDANG - Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Jerman sukses mengadakan Kopi Darat (Kopdar) Peneliti Indonesia yang bertajuk Professorial Attainment: Knowledge and Contributions Requirements pada tanggal 15 Juli 2023. Acara ini diadakan secara daring dan diikuti oleh 18 partisipan yang berprofesi sebagai peneliti, dosen, mahasiswa S2 & S3, dan Post Doctoral asal Indonesia yang kini tengah menempuh studinya di Jerman.
 
Hadir sebagai narasumber, Hendro Wicaksono membagikan berbagai informasi terkait kiat-kiat menjadi seorang profesor di Universitas Jerman. Hendro menuturkan bahwa seseorang perlu memiliki latar belakang pendidikan S3 dan dilengkapi dengan berbagai pengalaman akademik seperti penelitian, publikasi, dan pengalaman akuisisi dana hibah. “Pengalaman tersebut harus lengkap sehingga ketika mengajar dan memimpin sebuah tim penelitian dapat berjalan dengan lancar,” ujar Hendro pada acara Kopdar Peneliti Indonesia Professorial Attainment: Knowledge and Contributions Requirements secara daring, Sabtu (15/7).
 
Hendro turut menekankan bahwa keterampilan kepemimpinan harus dimiliki oleh seorang profesor. Selain itu, ia juga memberikan kiat-kiat untuk meningkatkan peluang menjadi profesor kepada para mahasiswa S3 dan Post Doctoral.
 
“Salah satu caranya adalah dengan berusaha melebihi ekspektasi profesor atau pembimbing sehingga mereka dapat mendelegasikan tugas-tugas mereka dan pada akhirnya mendapatkan kepercayaan,” terang pria asal Sidoarjo, Jawa Timur.
 
Lebih lanjut, Hendro mengatakan bahwa seorang profesor perlu memperhatikan jam terbang dalam mengajar, “semakin banyak pengalaman mengajar, maka transfer ilmu ke mahasiswa menjadi lebih baik sehingga mahasiswa pun mengerti apa yang kita ajarkan. Selain itu kelihaian dalam mengajar juga sangat penting, karena tingkat kekritisan mahasiswa Jerman tinggi. Apabila metode mengajar kita tidak efektif maka bisa kena protes,” ucapnya.
 
Hendro menambahkan bahwa jejaring atau networking juga tidak kalah penting. Menurutnya, dengan luasnya cakupan jejaring seseorang maka akan luas pula potensi-potensi kerja sama publikasi dan penelitian dengan profesor serta ahli di bidang yang sama ataupun lintas bidang.
 
Pada kesempatan yang sama, Atase Pendidikan dan Kebudayaan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Berlin, Ardi Marwan, turut memberikan apresiasi atas terlaksananya acara ini. Menurut Ardi, acara semacam ini dapat menjadi ajang komunikasi antar peneliti Indonesia di Jerman.
 
“Acara ini dapat menjadi wadah bagi peneliti Indonesia untuk saling mengenal dan menegatui keahlian masing-masing sehingga kedepannya dapat terjadi kerja sama publikasi dan penelitian,” kata Ardi.
 
Ketua PPI Jerman, Dimas Fakhri Arsaputra, mengatakan hal senada. “Harapan kami para peneliti yang hadir saat ini kedepannya dapat berkolaborasi dengan satu sama lain agar terjalin kerja sama publikasi atau penelitian,” ujar pria yang kerap dipanggil Dimmy itu.
 
PPI Jerman selaku perhimpunan mahasiswa Indonesia memiliki tugas untuk memayungi semua mahasiswa Indonesia, termasuk mahasiswa S3. Menurut Dimmy, sejauh ini belum banyak acara yang khusus ditujukan untuk mahasiswa S3. Maka dari itu, dengan adanya acara Kopdar Penelitian Indonesia ini dapat mempertemukan dan menghubungkan mahasiswa S3 Indonesia.
 
Sebagai informasi, proses seleksi profesor di jenjang Universitas terbilang cukup panjang. Proses ini berawal dari penetapan kebutuhan posisi profesor oleh senat akademis. Selanjutnya, senat akan membentuk sebuah komite seleksi yang terdiri dari profesor internal dan eksternal, mahasiswa, industri, pegawai akademik, pegawai administrasi, dan komite kesataraan.
 
Setelah itu, lowongan profesor akan diiklankan pada laman Universitas, job portal akademis dan platform lain. Masa iklan ini berlangsung selama tiga hingga enam bulan. Setelah mendapat kandidat profesor, maka akan dilakukan seleksi berkas yang berlangsung selama enam bulan. Kandidat yang tersaring akan menghadapi tes kompetensi dan wawancara. Setelah terpilih kandidat terbaik, maka proses seleksi akan masuk pada tahap negosiasi dan tanda tangan kontrak. dilansir kemdikbud.go.id

Tags
SHARE