SHARE

Ilustrasi - Demo buruh (istimewa)

CARAPANDANG.COM - Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR, Mulyanto, yang juga merupakan mantan anggota panita kerja (panja) RUU Cipta Kerja menyebut ada tekanan internasional saat penyusunan omnibus law tersebut.

"Secara umum, UU ini bertentangan dengan jiwa konstitusi dan lebih memihak para pemodal atau investor dan pengusaha, termasuk tekanan internasional," ujar Mulyanto mengutip Republika, Jumat (26/11/2021).

Dari segi formil, sambungnya, UU Cipta Kerja adalah regulasi yang membatalkan, mengubah, menambah, dan memasukkan norma baru dalam satu peraturan. Ditambah, pembahasannya dilakukan secara terburu-buru dengan sedikit menyerap aspirasi publik.

"Lalu, akhirnya RUU ini diketok menjelang tengah malam gelap gulita. Dari segi substansi, UU ini meliberalisasi sektor pertanian, kehutanan, perdagangan, dan industri pertahanan nasional, lalu mencekik buruh," ujar Mulyanto seperti dikutip Republika.

Dia menegaskna bawah PKS sejak awal menolak pengesahan RUU Cipta Kerja yang dilakukan pada Oktober 2020, setelah pihaknya menimbang manfaat dan mudharatnya dari omnibus law tersebut. Dia menyatakan, UU Cipta Kerja harus segera diperbaiki sebagaimana putusan MK.

"Bila tidak diperbaiki, UU ini akan menjadi inkonstitusional permanen. Ini menjadi pelajaran yang berharga bagi pembentuk UU, agar ke depan menjadi lebih baik," ujar Mulyanto.

Halaman :