SHARE

ilustrasi

CARAPANDANG - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperkirakan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 akan menurun ke 4,3 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), yang disebabkan oleh berbagai reformasi fiskal.

"Tampaknya akan jauh lebih kecil dari target 4,85 persen PDB, bisa di sekitar 4,4 persen, 4,3 persen, bahkan lebih rendah," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu dalam Taklimat Media-Tanya BKF yang bertajuk "Dinamika Ekonomi Terkini dan Strategi Kebijakan Fiskal" di Jakarta, Rabu (12/1/2022).

Menurut Febrio, target defisit APBN 2022 yang sebesar Rp868 triliun atau 4,85 persen dari PDB ditetapkan pada Oktober 2021, sehingga masih banyak asumsi yang belum bisa disertakan.

Salah satunya yakni asumsi dengan pertimbangan reformasi perpajakan dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) hingga Undang-Undang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

Dengan demikian, jika memasukkan dampak dari reformasi fiskal tersebut, berbagai asumsi makro termasuk defisit fiskal kemungkinan akan lebih baik dari target APBN 2022.

Maka dari itu, dirinya akan melihat kinerja APBN pada tahun ini yang diharapkan bisa melanjutkan perbaikan di tahun 2021, di mana pendapatan negara berhasil melewati target.

Sementara, belanja negara akan tetap seperti yang direncanakan dan tidak menurun, yakni dari Rp 2.697,2 triliun pada outlook 2021 menjadi Rp2.714,2 triliun dalam APBN 2022.

"Tentunya, dengan logika yang sama tadi kita lanjutkan pemulihan perekonomian sambil terus menjaga pemulihan ekonominya tetap berkualitas," tutur Febrio.