SHARE

Istimewa

CARAPANDANG.COM – Oleh: Nurlia Dian Paramita, Aktivis Nasyiatul Aisyiyah

Sebagai upaya untuk terus menggelorakan kemandirian siswa utamanya dalam wujud kebijakan Merdeka Belajar, pemerintah terus mengoptimalkan sejumlah program prioritas yang dilakukan sebagai strategi mempercepat transformasi pendidikan serta pengarusutamaan pemajuan kebudayaan yang mendukung kebijakan tersebut.

Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amien konsisten untuk terus memberikan pendidikan berkualitas yang mendekatkan pada kebutuhan anak didik. Hal ini juga didukung dengan upaya untuk bangkit dari situasi pandemi Covid-19  yang sudah menyertai republik ini selama hampir mendekati 2,5 tahun.

Kemdikbud-Ristek meneruskan bantuan penanganan pandemi yang telah digulirkan sejak awal wabah Covid-19 seperti bantuan kuota data internet dari jenjang PAUD hingga pendidikan tinggi diringankan beban ekonominya dan ditunjang pembelajarannya baik yang sudah melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas, maupun yang masih belajar jarak jauh.

Hal ini pun juga didukung dengan kebijakan dana BOS tahun 2021 yang merupakan bentuk gebrakan program. Untuk melakukan implementasi kebijakan ini dilakukan dengan penggunaan dana BOS tetap fleksibel digunakan terutama sebagai penggunaan dalam PTM terbatas juga penggunaan kebutuhan alokasi data bagi pembelajaran jarak jauh.

Sistem pelaporan penggunaan dana BOS juga dapat dilakukan secara daring. Dalam kajian yang dilakukan Satrianingrum (2020) mengatakan bahwa pembelajaran daring menjadi salah satu upaya yang mendukung   pembelajaran yang sesuai dengan prokes namun hal ini juga mempunyai kendala terkait kurang memadainya prasarana, kurang maksimalnya penyampaian materi, gaya belajar yang cenderung visual serta kurang leluasanya guru dalam mengontrol kegiatan siswa. Kebijakan Kemdikbud yang akhirnya membuka aktivitas PTM terbatas tentu menjadi kabar gembira yang terus akan dilaksanakan tentunya dengan mengedepankan protokol kesehatan secara ketat.

Halaman :
Tags
SHARE