SHARE

Istimewa

CARAPANDANG - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta semua pihak untuk menghormati hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).

Termasuk dalam memandang semua tuduhan yang dialamatkan kepada pemerintah.

Demikianlah disampaikan Jokowi mengutip laman Presiden RI, di SMKN 1 Rangas, Mamuju, Sulawesi Barat, Selasa (23/4/2024).

"Putusan MK yang juga menyatakan bahwa tuduhan-tuduhan kepada pemerintah, seperti kecurangan, intervensi aparat, kemudian politisasi bansos, kemudian mobilisasi aparat, ketidaknetralan kepala daerah, telah dinyatakan tidak terbukti. Ini yang penting bagi pemerintah, ini," kata Jokowi.

Lebih lanjut, Jokowi berpesan agar pihak untuk bersatu membangun negara, sehingga mendukung proses transisi pemerintahan yang baru.

"Dan menurut saya, ini saatnya kita bersatu karena faktor eksternal geopolitik betul-betul menekan ke semua negara. saatnya bersatu, bekerja, membangun negara kita," kata Jokowi.

"Dan pemerintah mendukung proses transisi dari pemerintahan sekarang ke nanti pemerintahan baru. Akan kita siapkan karena sekarang MK sudah, tinggal nanti penetapan oleh KPU besok ya," sambungnya.

Seperti yang diketahui MK telah menolak seluruh gugatan hasil pilpres oleh Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo - Mahfud MD. Dengan demikian Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka resmi menang pemilu 2024 dan akan ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih oleh KPU. dilansir cnbcindonesia.com

Tags
SHARE