SHARE

Istimewa

CARAPANDANG - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memberikan perhatian 700 museum swasta yang tersebar di seluruh Indonesia.

Ia meminta Kemendikbudristek tidak hanya fokus kepada tujuh museum milik pemerintah, namun perlu memberi perhatian 700 museum swasta di Tanah Air.

"Alhamdulillah Kemendikbudristek menyetujui usulan saya (memberi perhatian kepada ratusan museum). Jadi saya minta Kemendikbudristek agar memberikan perhatian museum di daerah," kata Dede Yusuf dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (5/6)

Hal itu disampaikan Dede Yusuf melalui daring dalam acara Silaturahim dan Pertemuan Museum Se-Indonesia di Hotel Kuta Paradiso, di Badung, Bali, 4-6 Juni 2022.

Dia mendorong pemerintah daerah, terutama provinsi untuk memberikan atensi kepada museum yang benar-benar mengangkat budaya daerah. Langkah itu, menurut dia, sangat penting karena museum merupakan bagian dari peradaban manusia.

Anggota Komisi VI DPR RI sekaligus Ketua Umum Asosiasi Museum Indonesia (AMI) Putu Supadma Rudana mengatakan revitalisasi museum seharusnya merujuk pada suatu upaya besar dalam menghidupkan museum sebagai rumah budaya rakyat.

Putu mempertanyakan masih banyaknya museum di daerah yang kondisinya hancur, padahal pemerintah setiap tahun memiliki anggaran untuk revitalisasi.

"Itu belum termasuk sumber daya manusia dan manajemen karena banyak museum di daerah yang mengeluh ke AMI mengenai hal ini. Mereka mengeluhkan mengenai visi kebudayaan dari pemerintah pusat," ujarnya.

Menurut dia, Indonesia terkenal dengan budaya, seni, sejarah, dan peraradabannya sehingga pemerintah wajib memiliki konsep dan peta jalan yang jelas untuk menghadirkan kembali segala kebaikan, kemuliaan, dan kejayaan Nusantara.

Putu mencontohkan di negara-negara, seperti Eropa, museum dijadikan ikon utama narasi kota atau negara dan menjadi destinasi utama kepariwisataan.

Karena itu, menurut dia, semua investasi yang dilakukan pemerintah mendukung museum nantinya akan kembali dalam bentuk profit sebagai devisa negara dan keuntungan sebagai simpul-simpul kekuatan ekonomi rakyat, khususnya UMKM.

"Karena itu kami menunggu visi besar pemerintah dalam mengeksekusi kebijakan pemerintah yang promuseum," katanya.

Pemerhati permuseuman dari Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta Sigit Gunarjo menilai Komisi X DPR RI paham terkait masalah yang dihadapi museum di Indonesia namun terkendala pengimplementasian. "Jangan sampai para pengelola museum swasta diberikan harapan palsu karena museum swasta di daerah secara finansial saat pandemi COVID-19 tidak pernah mendapatkan bantuan pemerintah," ujarnya.

Dia mengatakan banyak museum swasta di berbagai daerah terancam tutup sehingga jika tidak diperhatikan pemerintah, maka sejarah peradaban kebudayaan bangsa Indonesia akan hilang.

Menurut dia, bantuan dari Kemendikbudristek untuk museum swasta bentuknya bisa berupa apa saja, seperti pembinaan, pemeliharaan, perawatan, dan peningkatan SDM.

Sigit menilai pemerintah belum maksimal melaksanakan amanah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, bahkan Direktorat Permuseuman sudah hilang dari nomenklatur di Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek.

"Harus ada payung hukum untuk mengembalikan muruah peradaban kebudayaan bangsa melalui museum dengan diterbitkannya UU Permuseuman Indonesia. Di undang-undang tersebut harus mencantumkan Badan Permuseuman untuk membantu pemerintah dalam hal teknis," katanya.

Tags
SHARE