SHARE

DPD RI bekerja sama dengan UIN Sunan Gunung Djati Bandung menggelar FGD bertajuk "Urgensi dan Percepatan Pembahasan RUU Badan Usaha Milik Desa Menjadi Undang-Undang Tahun 2021"  di Swissbel Hotel Dago Bandung, Jumat (5/2).

CARAPANDANG.COM - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI bekerja sama dengan UIN Sunan Gunung Djati Bandung menggelar Focus Group Discussion (FGD)  bertajuk "Urgensi dan Percepatan Pembahasan RUU Badan Usaha Milik Desa Menjadi Undang-Undang Tahun 2021"  di Swissbel Hotel Dago Bandung, Jumat (5/2).

Forum bergengsi tersebut menghadirkan narasumber di antaranya: Tim Ahli RUU BUMDes Dr. Sofyan Syaf, Pakar/Ahli Hukum, Prof. Dr. Fauzan Ali Rasyid, M.Si (Guru Besar Ilmu Politik Hukum UIN Bandung), dan Hj. Wargiyati, SE sebagai Ketua Umum DPP PAPDESI, perwakilan Asosiasi Pemerintah Desa.

Kegiatan FGD ini dibuka oleh Wakil Ketua DPD RI, Dr. H. Mahyudin, ST., M.M. Dalam sambutannya dia menyampaikan alasan FGD ini bekerja sama dengan UIN Sunan Gunung Djati Bandung,  “memilih kerjasama dengan UIN karena civitasnya sudah tidak diragukan lagi karena memiliki kepintaran dan ketakwaan, sebab banyak yang orang yang pintar tapi belum tentu bertakwa,”ujarnya.

Anggota DPD RI dari Dapil Kalimantan Timur ini menegaskan bahwa DPD RI ingin melahirkan produk UU yang dapat memberikan manfaat untuk orang banyak. Selama ini, banyaknya dana desa juga menimbulkan banyak masalah tapi banyak juga yang bermanfaat salaah satunya Desa memiliki BUMDes. Untuk itu Bumdes harus punya payung hukum atau bahkan badan hukum.

"Jawa Barat ini banyak seperti pertanian, perikanan yang potensi tersebut ada di desa maka harus dimanfaatkan dengan maksimal,” tegasnya.

Menutup sambutannya, Wakil Ketua DPD RI berharap RUU BUMDes harus segera selesai tahun 2021 sebagai payung hukum keberadaan BUMDes dan tata kelola Dana Desa agar tidak lagi banyak masalah.

"Pro dan kontra keberadaan suatu UU adalah hal yang wajar namun saya yakin banyak yang pro, maka untuk meminimalisir hal itu perlu banyak masukan dari berbagai pihak untuk menyempurnakan RUU menjadi UU,” tutupnya.

Dalam kesempatan ini Rektor UIN Sunan Gunung Djati Bandung menyambut baik dengan kegiatan ini. "Saya berharap ke depan DPD  punya program bersama dengan UIN Sunan Gunung Djati Bandung sebagai  tindak lanjut dari FGD. Hal ini dalam rangka ikut andil mencerdaskan kehidupan berbangsa, bernegara, bermasyarakat karena sebaik-baik manusia itu yang bermanfaat bagi diri sendiri dan orang lain,” jelasnya.

Tags
SHARE