SHARE

Penangkapan terduga teroris dan sejumlah barang bukti yang disita Densus 88 dibantu personel Polda Kalteng (istimewa)

CARAPANDANG.COM - Detasemen Khusus Anti Teror (Densus) 88 dibantu Kepolisian Daerah Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menangkap dua terduga teroris di Kabupaten Kotawaringin Timur, dan satu teroris di Kota Palangka Raya.

Ketiga terduga teroris yang bernama Areaz dan Muh S laitz serta RT F Zay ini ditangkap di dua tempat yang berbeda dan mereka tidak melakukan perlawanan dalam penangkapan itu, kata Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Kismanto Eko Saputro saat dikonfirmasi melalui pesan singkat di Palangka Raya, Rabu (22/12/2021).

"Hasil lidik, ketiga terduga teroris itu diduga terlibat dalam rencana melakukan aksi amaliyah atau aksi teror akhir tahun 2021 di provinsi ini," kata dia.

Adapun penangkapan seorang terduga teroris itu di Hotel Hawai Jalan Bubut di kamar nomor 323 Kota Palangka Raya dan dua orang lainnya ditangkap di Istana Jelawat Kabupaten Kotawaringin Timur pada Selasa (21/12) pukul 21.00 dan pukul 22.00 WIB.

Eko mengatakan, Densus 88 menyita sejumlah barang bukti hasil penggeledahan terhadap tiga terduga teroris yang terafiliasi ke Islamic State dan berbaiat kepada Abu Bakar Al-Baghdadi dan penggantinya itu.

"Ada ditemukan senjata api rakitan berikut senjata tajam, kemudian baju-baju yang digunakan untuk latihan militer untuk persiapan amaliyah, selanjutnya ditemukan buku-buku terkait pemahaman ideologi serta beberapa barang bukti lain terkait perbuatan pidana terorisme," ungkapnya.

Halaman :