SHARE

Razia gabungan kepolsiain dan pihak Lapas Kelas II A Tanjungpinang

CARAPANDANG.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjungpinang bersinergi bersama Pihak kepolisian, Selasa (6/4/2021) melakukan razia gabungan di dalam Lapas. Ini disinyalir berkaitan dengan tertangkapnya satu orang ASN Rutan Tanjungpinang pada 31 Maret 2021.

Kepala Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Wahyu Hidayat mengatakan, Razia ini dilakukan dalam rangka hari Bhakti Permasyarakatan ke-57.

"Razia ini diadakan dalam rangka rangkaian hari Bhakti pemasyarakatan ke-57. Dalam keadaan Pandemi COVID-19, tidak semua Lapas dalam kondisi aman dari berbagai parodi, seperti mungkin narkoba dan barang- barang tajam dan terlarang," ucap Wahyu.

Dia mengatakan, pihaknya “membuka pintu” untuk aparat hukum jika disinyalir adanya tindak pidana yang dilakukan dari dalam Lapas untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Kami membuka pintu selebar-lebarnya untuk aparat hukum, terutama pihak kepolisian untuk diproses apabila terjadi yang tidak kita kehendaki seperti halnya peredaran narkoba, kami akan tindak langsung tanpa pandang bulu baik napi ataupun petugas Lapas, " tegas Wahyu.

Wahyu juga mengharapkan sinergi ini akan tetap terjalin kedepannya untuk lebih baik lagi .

Sementara Kapolsek Gunung  Kijang IPTU M. Sihombing mengatakan saat dikonfirmasi  seusai pelaksanaan kegiatan menegaskan kesiapan pihaknya untuk menindak secara hukum bagi oknum ASN ataupun narapinda yang “bermain-main” dengan kegiatan yang melanggar hukum di dalam Lapas.

"Saya mewakili dari bapak Kapolres siap kapan saja diminta untuk mendukung dan membekap  pengamanan pada saat  razia, " pungkas Kapolsek.