SHARE

18 Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan 23 orang Pengawas lapangan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemerintah Kabupaten Muara Enim. (ft:ist)

Laporan : Novlies Heriansyah

CARAPANDANG(SUMSEL) - 18 Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan 23 orang Pengawas lapangan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim, Selasa (22/2) menandatangani surat pengunduran diri dari jabatannya karena tingginya beban kerja dan luasnya cakupan wilayah serta banyaknya pemberitaan yang mendiskreditkan.

Sebagaimana dilansir media online Kupaskasus.com, perwakilan PPK dan Pengawas, Jumadil Akhyar ST mengatakan 18 orang mengundurkan diri dari PPK semua setuju ditandatangani dengan membacakan bahwa (red), tugas sebagai Pejabat Pembuat Komitmen PPK merupakan tugas tambahan lainnya yang dilaksanakan selain tugas pokok dan fungsi struktural Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Muara Enim.

"Permasalahan proyek di lapangan serta pemberitaan yang selalu mendiskreditkan kami sehingga mempengaruhi kinerja dan psikologis kami serta kurangnya sumber daya manusia dan terlalu banyak paket pekerjaan dengan cakupan area yang luas menyebabkan beban kerja yang tidak seimbang (red), oleh karena itu, kami siap menerima segala konsekuensi yang ditimbulkan dari pengunduran diri kami sebagai pejabat pembuat komitmen PPK," bacanya.

Sementara itu, keterangan dari pengawas lapangan di dinas pekerjaan umum dan penataan ruang Kabupaten Muara Enim yang berjumlah 23 orang juga mengundurkan diri yang berbunyi tidak ada pembelaan dan perlindungan hukum terhadap mereka (red) tergantung persoalan hukum.

“Kami tidak dapat bekerja secara maksimal dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Muara Enim dikarenakan pikiran dan waktu kami sebagai big band untuk menyelesaikan permasalahan proyek di lapangan dan pemberitaan yang selalu menyebar kepada kami. itu mempengaruhi pekerjaan. dan psikologi kita,” ujarnya.

Jumadil Achyar menambahkan, minimnya SDM dan paket pekerjaan yùang selalu melimpah dengan cakupan wilayah yang luas menyebabkan beban kerja yang tidak seimbang sehingga "pihaknya' (red) rela menerima segala konsekuensi yang diakibatkan oleh ketidakmauan 'pihaknya' (red) menjadi pengawas lapangan.

“Diberitakan juga bahwa kami telah mengirimkan surat dari 18 anggota PPK dan 23 pengawas kepada DPRD Muara Enim, Bupati Muara Enim dan juga kepada Gubernur Provinsi Sumatera Selatan,” kata Jumadil Akhyar ST. (*)