SHARE

Bekarang di Sungai Kikim Bersama Cik Ujang dan Warga

Liputan : Soufie Retorika

CARAPANDANG [LAHAT] - Kembali masyarakat ajak Bupati Lahat Cik Ujang SH untuk panen ikan di Lubuk Larangan ( Bekarang ) di Desa Gunung Kembang Kecamatan Kikim Timur, pada Senin (25/7/2022). 
Cik Ujang didampingi Sekda Lahat Chandra SH MM, OPD terkait dan masyarakat Desa Gunung Kembang.

 Bupati Cik Ujang mengatakan sebagai apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Kepala Desa Gunung Kembang serta seluruh kelompok masyarakat  pengawas ( Pokmaswas ) Karya Besame.
"Warga   telah sukses menjaga dan melestarikan lubuk larangan sehingga panen raya ikan pada hari ini bisa dilaksanakan," katanya.

Pemkab Lahat  ingin mengajak masyarakat semua untuk melestarikan perairan umum agar Gerakan Sumsel Mandiri Pangan dan Visi Kabupaten Lahat yaitu swasembada ikan bisa tercapai di tahun ini dan berkelanjutan di tahun-tahun berikutnya. Upaya melestarikan perairan umum seperti sungai, tebat, danau dan genangan air lainnya dapat memberikan manfaat untuk untuk kepentingan masyarakat dan meningkatkan gizi keluarga sehingga diharapkan dapat menurunkan angka stunting di Lahat.

"Atas dasar undang-undang tersebut, Pemkab Lahat telah mengeluarkan Perbup No. 38 tahun 2020, tentang Perlindungan Sumber Daya Ikan dan larangan menangkap ikan dengan bahan kimia dan alat berbahaya seperti, setrum, potasium, sianida, dan bom ikan. Hal ini butuh kerjasama dari masyarakat dan kelompok masyarakat pengawas ( Pokmaswas ) lubuk larangan agar tujuan tersebut bisa tercapai. Semoga dengan usaha kita bersama, perairan sungai kita terjaga dan hasil lubuk larangan berlimpah," tegasnya.

Kemudian usai melakukan berkarang bersama juga dilakukan menebaran benih ikan, tujuannya supaya ikan yang ada bertambah. 
Terpisah Ari (30) warga setempat mengungkapkan lubuk larangan ini tradisi yang ada sejak jaman nenek moyang. "Kami senang bisa bersama menikmati hasil bekarang," ungkapnya.




Tags
SHARE