SHARE

Anggota MPR RI, Cherish Harriette dalam kegiatan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Kecamatan Passi Barat, Kab. Bolaang Mongindow, Sulawesi Utara, Senin (8/2/2021)

CARAPANDANG.COM -  Pancasila tumbuh dan menjadi nilai bagi masyarakat Indonesia sebelum bangsa ini merdeka. Sehingga, meski bangsa ini beragam  dalam hal suku, ras, bahasa dan agama masyarakat Indonesia bersatu dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Demikian disampaikan Anggota MPR RI, Cherish Harriette pada kegiatan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Kecamatan Passi Barat, Kab. Bolaang Mongindow, Sulawesi Utara, Senin (8/2/2021).

Sekadar informasi, untuk mencegah penyebaran virus Covid-19, kegiatan yang diikuti oleh pemuda dan tokoh masyarakat di Kecamatan Passi Barat tersebut digelar dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh Kesesjenan MPR RI.

Anggota DPD RI dari dapil Sulawesi Utara ini mengatakan, Pancasila menjadi pandangan hidup bangsa Indonesia, sehingga Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum tertinggi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Pada kesempatan ini dia menyinggung soal korupsi di Indonesia. Dia mengatakan, bahwa pemerintah telah berupaya serius dalam pemberantasan korupsi di negeri ini.

“Korupsi masih menjadi salah satu tantangan besar di negeri kita. Makanya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibentuk untuk memperkuat penanganan dan pencegahan kasus korupsi. KPK hadir untuk melengkapi lembaga yang sudah ada sebelumnya,” ujarnya.

Namun, dia mengingatkan upaya pemberantasan korupsi tidak hanya cukup dengan memperkuat KPK, tapi yang paling utama dalam mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Pengamalan nilai-nilai Pancasila harus dilakukan oleh para elit di negeri ini. Justru merekalah yang menjadi teladan bagi masyarakat.

“Sebenarnya kita memiliki pejabat teladan, misalnya generasi awal negeri ini, seperti Bung Hatta, Natsir, KH Agus Salim yang terkenal karena kesederhanaannya. Baru-baru ini kita baru ditinggalkan seorang pejabat di bidang hukum yang terkenal karena idealisme dan kesederhanaannya, yaitu Pak Artidjo Alkostar,” jelasnya.

Maka itu, dia menekan dengan mengamalkan nilai-nilai Pancasila maka budaya korupsi di negeri akan hilang dengan sendirinya. “Mengamalkan Pancasila harus dilakukan oleh seluruh warga negera Indonesia. Dan para elit bangsa ini harus menjadi teladan,” tegasnya.

Selain itu, dia juga menyinggung soal Undang-Undang Informasi dan Transaksi ELektronik (UU ITE). Dia mengatakan, bahwa UU ITE perlu direvisi khusunya pada  pasal-pasal  yang multitafsir yang bisa disalahgunakan oleh penguasa untuk membungkam daya kritis warga.

"Di sisi lain, UU ini sangat penting untuk mengatur masyarakat di dunia maya. Juga untuk memberi kepastian hukum kepada seluruh masyarakat Indonesia," ujarnya.

Tags
SHARE