SHARE

Istimewa

CARAPANDANG.COM - Ketua Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) Ridwan Kamil meminta kepada Pertamina agar menyerahkan ladang-ladang minyak kecil yang tidak terurus untuk dikelola oleh pemerintah daerah.

Ridwan mengatakan pengelolaan ladang minyak yang dilakukan pemerintah daerah bertujuan mendorong pembangunan infrastruktur publik dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Kami meminta ladang-ladang kecil yang sudah tidak masuk skala ekonomi, mohon diarahkan dan diperintahkan untuk kami kelola atas nama sila kelima Pancasila, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,"ujarnya saat rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR di Jakarta, Senin (5/4).

Dia mengatakan ladang minyak kecil bagi Pertamina bisa jadi tidak begitu penting. Tapi, jika ini dikelola oleh daerah maka bisa digunakan untuk kebutuhan masyarakat. 

"Pertamina punya banyak ladang minyak kecil dan tidak terurus karena skala ekonomi dianggap sudah tidak memadai, dikasih ke kami juga tidak. Padahal bagi kami uang receh puluhan miliar ataupun ratusan miliar itu bisa untuk bangun puskesmas, bangun sekolah, pengaspalan jalan," kata Ridwan.

Dalam kesempatan itu, Ridwan juga berbicara tentang masa depan pengelolaan energi di daerah yang masih didominasi bahan bakar fosil, termasuk juga membahas tentang energi baru dan terbarukan menjadi fokus ADPMET melalui pengembangan energi bersih berbasis sampah, kotoran hewan maupun tumbuhan. 

Tags
SHARE